Menurut fatwa seorang
Ulama besar : Asy-Syekh Al Hafidz As-Suyuthi menerangkan bahwa mengadakan
peringatan kelahiran Nabi Muhammad Saw, dengan cara mengumpulkan banyak orang,
dan dibacakan ayat-ayat al-Quran dan diterangkan (diuraikan) sejarah kehidupan
dan perjuangan Nabi sejak kelahiran hingga wafatnya, dan diadakan pula sedekah
berupa makanan dan hidangan lainnya dengan cara yang tidak berlebihan adalah
merupakan perbuatan Bid’ah hasanah, dan akan mendapatkan pahala bagi orang yang
mengadakannya dan yang menghadirinya, sebab merupakan wujud kegembiraan, dan
kecintaan / mahabbah kapada Rosullullah saw.
Seperti yang
disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw :
مَنْ أَحَبَّنِى كَانَ مَعِيْ فِي
الْجَنـَّةِ
“Barang siapa yang
senang, gembira, dan cinta kepada saya maka akan berkumpul bersama dengan saya
masuk surga”.
Dalam kitab “Anwarul
Muhammadiyah“ karangan : Syekh Yusuf Bin Ismail An-Nabhani, diterangkan bahwa
pada saat hari kelahiran Nabi Muhammad Saw, seorang wanita budak belian dari
Abu Lahab (tokoh kafir jahiliyyah) yang bernama Tsuwaibah menyampaikan kabar
gembira tentang kelahiran Nabi Muhammad Saw kepada Abu Lahab. Karena senangnya
Abu Lahab mendapat berita itu, spontan budak wanitanya yang bernama Tsuwaibah
itu dibebaskan dan dihadiahkan kepada Siti Aminah : Ibunda Muhammad Saw untuk
menyusui bayinya tersebut.
Ketika Abu Lahab
telah meninggal dunia seorang sahabat Nabi ada yang bertemu dalam mimpinya dan
menanyakan tentang nasibnya di akhirat.
Abu Lahab menjawab :
Saya disiksa selama-lamanya karena kekafiran saya tetapi pada tiap-tiap hari
senin saya diberi keringanan dari siksaan bahkan aku bisa mencium dua jari
tanganku dan bisa keluar airnya untuk saya minum.
Dan ketika ditanya :
mengapa bisa demikian? Abu Lahab menjawab : Ini adalah merupakan hadiah dari
Allah karena kegembiraanku pada saat kelahiran Nabi Muhammad Saw.
Dalam sebuah hadits
dikatakan :
مَنْ عَظَّمَ مَوْلِدِىْ كُنْتُ شَفِيْعًا
لَهُ يَـوْمَ الْقِيَا مَةِ. وَمَنْ أَنْفَقَ دِرْهَمًا فِى مَوْلِدِى فَكَأَ
نَّمَا اَنْفَقَ جَبَلاً مِنْ ذَ هَبٍ فِى سَبِيْلِ اللهِ
“Barang siapa yang
memulyakan / memperingati hari kelahiranku maka aku akan memberinya syafa’at
pada hari kiamat. Dan barang siapa memberikan infaq satu dirham untuk
memperingati kelahiranku, maka akan diberi pahala seperti memberikan infaq emas
sebesar gunung fi sabilillah.
Sahabat Abu Bakar
Ash-Shidiq berkata :
مَنْ أَنْفَقَ دِرْ هَماً فِى مَوْ لِدِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ رَفِيْقِيْ فِى الْجَنَّةِ
“Barang siapa yang
memberikan infaq satu dirham untuk memperingati kelahiran Nabi Saw : akan
menjadi temanku masuk surga”.
Sahabat Umar Bin
Khoththob berkata :
مَنْ عَظَّمَ مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ أَحْيَا اْلإِسْلاَمَ
“Barang siapa yang
memuliakan / memperingati kelahiran Nabi Saw, berarti telah menghidupkan
Islam”.
Sahabat Ali Bin Abi
Tholib berkata :
مَنْ عَظَّمَ مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَخْرُجُ مِنَ الدُّنْياَ اِلاَّ بِاْلإِ يْمَانِ
“Barang siapa yang
memuliakan / memperingati kelahiran Nabi Saw, apabila pergi meninggalkan dunia
pergi dengan membawa iman”.
Melihat besarnya
pahala tersebut maka banyaklah kaum muslimn muslimat yang selalu melahirkan
rasa cintanya kepada Nabi dan mengagungkan hari kelahiran Nabi dengan cara-cara
yang terpuji seperti pada tiap-tiap malam Senin atau malam Jum’at mengadakan
jama’ah membaca kitab Al- Barzanji, sholawat maulud, dan ada pula yang
menyediakan tabungan yang berwujud uang hasil tanaman atau sebagian gajinya
untuk kepentingan memperingati kelahiran Nabi Saw.
Peringatan Maulud
Nabi sudah diadakan oleh kalangan umat Islam sejak pada kurun ketiga atau tiga
ratus tahun setelah hijrah Nabi, yang pada saat itu kondisi umat Islam mulai
rusak dalam berbagai hal.
Tokoh pemerintahan
yang pertama kali menyelenggarakan peringatan Maulud Nabi adalah Penguasa Irbil
Raja Mudzaffar Abu said Al Kukburi bin Zainuddin Ali bin Buktikin. Beliau
adalah Raja yang cerdas ahli strategi di bidang pemerintahan, pemurah, alim dan
adil. Saat itu pemerintahannya terasa kurang stabil, rakyatnya mulai banyak
meninggalkan syariat agamanya, akhlaqnya mulai rusak, mulai terjadi banyak
kerusuhan-kerusuhan dan kemaksiatan- kemaksiatan.
Raja Mudzaffar
berinisiatif menyelenggarakan peringatan Maulid nabi setiap bulan Robi’ul Awal
secara besar-besaran, dengan mengumpulakan semua masyarakat dari tokoh-tokohnya
sampai rakyat kecil. Pada peringatan Maulid itu disampaikan penjelasan tentang
sejarah dan perjuangan, serta keteladanan Nabi Muhammad SAW sejak lahir sampai
wafatnya. Seorang ulama’ besar Syekh Al Hafidz Ibnu Dahyah yang mengarang kitab
tentang sejarah Nabi yang diberi nama At-Tanwir fi Maulidil Basyir An-Nadzir,
diberi hadiah oleh Raja 1000 dinar.
Setelah diadakan
peringatan Maulid Nabi SAW tersebut, pemerintahan kembali stabil, semangat
pengamalan agamanya makin baik, negaranya aman, tentram dan bertambah makmur. Sesuai
dengan Firman Allah SWT :
وَلَوْ اَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوْا
وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ
وَلَكِنْ كَذَّبُوْا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَاكَانُوْا يَكْسِبُوْنَ. (الأعراف :٩٥)
Jikalau sekiranya
penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami (Allah) akan
melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka
mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan
perbuatannya. (QS : Al A’raf :96).
Anjuran memperingati
Maulid Nabi
Anjuran supaya
memperingati Maulid Nabi sudah diisyaratkan oleh Allah SWT, dan oleh nabi
sendiri. Firman Allah surat Al A’rof : 157 :
فَالَّذِيْنَ آمَنُوْا بِهِ وَعَزَّرُوْهُ
وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْ أُنْزِلَ مَعَهُ وَاُولئِكَ هُمُ
اْلمُفْلِحُوْنَ. (الأعراف :١٥٧)
Maka orang-orang yang
beriman kepadanya (Muhammad) memulyakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya
yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang
yang beruntung. (QS. Al A’rof :157)
Termasuk orang-orang
yang memulyakan (dalam ayat ini) adalah orang-orang yang memperingati Maulid
Nabi SAW, yang membaca Barzanji, Marhaban, Burdah, syair-syair dan
qosidah-qosidah dan pengajian-pengajian, kalau dimaksudkan untuk memulyakan
Nabi, maka akan mendapat pahala yang banyak dan akan beruntung.
Nabi Muhammad saw
juga sudah memberikan isyarat tentang perlunya memperingati kelahiran Nabi
sebagaimana hadis riwayat Muslim yang bersumber dari Abu Qotadah Al Anshory r.a
:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلعم سُئِلَ عَنْ
صَوْمِ اْلإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ. (رواه
مسلم)
“Sesungguhnya
Rosulullah saw ditanya seorang sahabat tentang puasa hari Senin, maka beliau
menjawab, sebab di hari Senin itu hari kelahiranku, dan wahyu diturunkan kepadaku”.
( HR. Muslim). Dari hadis ini Nabi sendiri juga memulyakan hari
kelahirannya, dengan berpuasa (amal yang baik).
Beberapa pendapat
tentang memperingati Maulid Nabi saw.
Di kalangan umat
Islam ada beberapa pemahaman tentang memperingati Maulid nabi saw :
1. Golongan yang
terbesar, yaitu yang merayakan Maulid Nabi setiap bulan Robi’ul Awwal, bahkan
di bulan-bulan yang lain atau tiap-tiap malam Senin atau Jum’at dengan membaca
Barzanji, membaca Marhaban dan kitab-kitab Maulid lainnya, sebagaimana yang
biasa diamalkan umat Islam sejak dahulu. Golongan ini ada yang hanya membaca
Barzanji saja, atau ada pula yang diteruskan dengan pengajian atau ceramah
tentang riwayat dan perjuangan Nabi. Semua itu dengan maksud untuk melahirkan
kecintaannya kepada nabi Muhammad saw.
2. Golongan umat
Islam yang nerayakan maulid nabi tiap Bulan Robiul Awal, tetapi tidak dengan
membaca Barzanji, tidak membaca Marhaban, atau kitab-kitab Maulid lainnya,
karena dianggap tidak ada tuntunannya.
3. Golongan yang
ekstrim, yaitu tidak mau merayakan peringatan maulid Nabi sama sekali, karena
hal itu dianggap bid’ah yang harus ditinggalkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar